Gubernur Koster Minta Petugas Tak Takut Tutup Pabrik Arak Gula di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan)/DOK Pemprov Bali

Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta petugas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten Karangasem untuk menutup produksi arak gula yang semakin menjamur di Kabupaten Karangasem.

"Saya minta Kadis Perindag dan Satpol PP Provinsi Bali bersama Kabupaten Karangasem untuk segera menutup produksi arak gula, dan jangan takut datangi tempat produksinya lalu tutup," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Februari. 

Ada sejumlah alasan mengapa Koster meminta menindak tegas pabrik produksi arak gula. Pertama arak gula, mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal. Kedua, mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar.

Ketiga, mematikan cita rasa dan branding arak Bali serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Alasannya di dalam destilasi arak gula mengandung ragi sintetis yang terbuat dari bahan kimia. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau destilasi khas Bali.

"Sekali lagi jangan takut, karena kita harus melindungi yang besar dan yang lebih mulia. Karena saya dengar para produksi arak gula itu tetap melakukan pelanggaran. Jangan biarkan begini-begini, apa tega kita merusak warisan leluhur kita? Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal. Di mana letak tanggungjawab kita sebagai pribadi hanya untuk mencari keuntungan dan membahayakan nyawa orang," papar Koster.

Selain itu, Koster juga mensosialisasikan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali serta memfasilitasi peralatan destilasi kepada kelompok perajin minuman fermentasi atau destilasi khas Bali di wilayah Karangasem.

Koster mengatakan sejak dirinya menerima aspirasi dari petani arak Bali, hingga membuat Pergub Bali dan sebagai Gubernur Bali, dirinya mengaku tiada henti-hentinya mengampanyekan arak Bali tidak hanya kepada masyarakat yang bertamu ke kantor Gubernur di Jayasabha, Denpasar. Namun dikenalkan kepada tamu nasional, hingga duta besar juga diajaknya minum kopi tanpa gula isi arak Bali. 

"Ke depan, saya akan memberikan souvenir berupa produk arak Bali kepada tamu yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.

Koster juga mengatakan, pihaknya terus berupaya mengembangkan potensi Arak Bali ini dari hulu sampai hilir, yang dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon jaka, kelapa, ental yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman arak ternama di Bali.

Sedangkan, di sisi hilirnya, Pemprov Bali berhasil mengajak grup Marriott Hotel untuk memanfaatkan arak Bali sebagai minuman sajian di 23 hotel yang ada di Pulau Dewata, sesuai dengan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. 

"Group Marriott Hotel telah bekerja sama dengan Perusda Tabanan dan Perusda Bangli untuk memanfaatkan beras lokal Bali, telur lokal Bali, arak Bali dan saya ajak untuk memanfaatkan garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, hal ini harus disambut juga oleh pasar swalayan, pasar modern untuk ikut menjual produk lokal Bali guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru," papar Koster.