Arak Bali Jadi Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Koster Perketat Aturan Produksi untuk Wujudkan Ekonomi  Kerakyatan
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta para general manager hotel-hotel di Pulau Dewata agar tidak memproduksi arak Bali dengan modal besar.

"Saya memproteksi, jika ada pengusaha yang ingin memproduksi ini (arak Bali) dengan modal besar, saya larang. Kalau industri besar memproduksi ini (arak Bali) maka perajin mati, saya tidak mengizinkan," kata Koster dalam jamuan makan malam perayaan masuknya arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dikutip Antara, Sabtu 5 November malam.

Gubernur Bali menegaskan bahwa jangan sampai hotel-hotel mengambil arak Bali di hulu, sementara ia mengimbau untuk melakukan distribusinya.

Hal tersebut dilakukan agar arak Bali dapat menjadi milik rakyat sebagai wujud ekonomi kerakyatan, bukan menjadi milik satu orang. Sementara para petinggi hotel yang hadir diajak untuk menggunakan produk asli Bali tersebut di hotel dan restorannya.

"Kalau pengusaha di hilir semua menggunakan ini, saya kira ini bisa menjadi kekuatan ekonomi luar biasa bagi Bali. Arak Bali, garam Bali, beras Bali dan semuanya Bali dan itu memiliki kualitas yang luar biasa," ujarnya orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

Wayan Koster meyakinkan pihak hotel agar tak ragu dengan minuman yang diproduksi dengan bahan-bahan alam itu, karena proses pembuatan arak Bali sendiri melalui aturan yang ketat yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.

"Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk- produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel saya setuju, tapi dibina supaya menjadi baik karena petani dan perajin kita ini penurut," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini arak Bali sudah naik kelas, dengan penerapan kebijakan Wayan Koster maka petani arak kini tak lagi dikejar-kejar polisi dan bersembunyi agar tak ditangkap, karena telah mengikuti standar yang ada.

Maka itu, Gubernur Bali meminta pula kepada para perajin dan pelaku arak agar tertib dan disiplin terutama dalam menjaga kualitas produksi.

"Pak Bupati Karangasem, saya dan Pak Kapolda akan turun dan tidak boleh ada produksi arak gula yang diproses dengan cara fermentasi dan ada bahan kimianya, itu merusak. Saya ingin sekali para pelaku pariwisata ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali, mulai dari hulu sampai di hilir supaya ekonomi Bali bergerak pasca pandemi COVID-19 memutar ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali," ujarnya.

Pesta yang digelar Gubernur Koster di Denpasar ini dalam rangka masuknya arak Bali sebagai WBTb, juga sekaligus sebagai perayaan hari suci Tumpek Landep, ini dikaitkan dengan merayakan produk arak yang menjadi warisan leluhur yang diharapkan mampu naik kelas hingga setara minuman lain di dunia.