JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, Bahlil menyebut izin ekspor tersebut akan diberikan secara bertahap.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, sebelumnya telah melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan tel mendapat laporan hasil investigasi yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan.
"Alhamdulillah, kemarin kita sudah memutuskan dengan jalan tengah bahwa pabrik itu akan selesai di bulan Juni dan Freeport sudah membuat pernyataan dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada dan secara bertahap kita masih memberikan ruang untuk melakukan ekspor konsentrat," ujar Bahlil kepada awak media, Rabu, 19 Februari.
Bahlil menambahkan, pertimbangan lain dari pemerintah adalah saat ini 51 persen saham PTFI telah dimiliki oleh Indonesia dan telah memberikan banyak pemasukan bagi Indonesia.
Pasalnya, setelah peristiwa kebakaran terjadi, kegiatan operasional smelter baru tersbut harus dihentikan dan berimbas pada nasib pekerja.
"Kalau enggak nanti puluhan ribu karyawan akan dirumahkan. Dan yang kedua adalah potensi untuk kemudian pendapatan Freeport dan negara juga akan menjadi lost," papar Bahlil.
Secara terpisah, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengungkapkan potensi kehilangan pendapatan negara akibat penyetopan kegiatan ekspor konsentrat tembaga mencapai lebih dari 5 miliar dolar AS.
Di hadapan Komisi XII DPR RI, Tony menyebut potensi penerimaan negara berkurang sebesar 4 miliar dolar atau setara dengan Rp65 triliun dengan rincian dividen sebesar 1,7 miliar dolar AS atau Rp28 tiliun, pajak sebesar 1,6 miliar dolar AS atau senilai Rp26 triliun, bea keluar ekspor sebesar 0,4 miliar atau Rp6,5 triliun dan royalti sebesar 0,3 miliar dolar AS atau Rp4,5 triliun.
BACA JUGA:
Adapun dampak terhadap daerah jika tidak melakukan ekspor konsentrat tembaga, kata Tony, antara lain pengurangan pendapatan daerah di tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp5,6 triliun dengan rincian Provinsi Papua Tengah sebesar Rp1,3 triliun, Kabupaten Mimika sebesar Rp2,3 triliun dan kabupaten lain di Papua Tengah sebesar Rp2 triliun.
Terakhir, potensi berkurangnya alokasi dana kemitraan PTFI untuk program pengembangan masyarakat sebesar 60 juta dolar AS atau Rp960 miliar di tahun 2025.
"Sesuai dengan IUPK PTFI, konsentrat dapat diekspor apabila terjadi keadaan kahar namun perlu penyesuaian Permen ESDM untuk mengatur ekspor tersebut karena keadaan kahar ini," tandas Tony.