Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak lima bos asosiasi pengembang perumahan tiba-tiba berkumpul dan menyampaikan kegelisahannya terkait situasi sektor properti saat ini. Mereka adalah Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah.

Kemudian, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad, Ketum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Ari Tri Priyono serta Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali.

Mereka menyoroti euforia program pembangunan 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah 3 bulan men-support euforia Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pada akhirnya kami dapat kondisi yang membingungkan, sangat kontraproduktif. Kami dapat isu terkait rumah gratis yang sempat menimbulkan kontra masyarakat, tanah koruptor jadi rumah rakyat dan isu menurunkan harga sangat mengguncangkan, FLPP 800.000 developer distigmakan nakal dan lainnya, itu jadi drama terus. Padahal, pengembang sudah beri lapangan pekerjaan, bayar pajak. Tapi dituduh seperti itu," kata Joko Suranto dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari.

Terakhir yang membuat gusar pengembang adalah ajakan organisasi advokat untuk mengadvokasi pengembang. Hal ini dinilai aneh untuk dunia usaha, karena pelaku usaha ingin clean and clear kondusif berjalan dengan baik.

Pengembang pun mengaku tidak mendapat perlindungan dan bimbingan pemerintah dan justru mendapat stigma negatif. Bahkan, merasa ketakutan akan masa depan bisnis mereka.

"Ada kewajiban ke bank, masa depan keluarga dipertaruhkan, pengembang nggak dapat kenyamanan kepastian usaha itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah menyebut, pihaknya sudah menyambut program 3 juta rumah seperti yang diinginkan Presiden Prabowo. Namun, belakangan yang terjadi justru program itu semakin sulit tercapai.

"Program 3 juta rumah yang ada ini nggak akan tercapai kalau kondisi Kementerian PKP oleh Pak Ara cara memimpin, gaya kepemimpinannya memancing kegaduhan di publik. Padahal yang disampaikan beliau belum bisa dijalankan, tapi wacananya tinggi. Contoh terkait rumah gratis itu catatan pertama, itu sangat merugikan pengembang karena banyak orang enggak jadi beli, orang membatalkan dan membuat masyarakat kebingungan dan yang dirugikan developer," tutur dia.

"Terkait isu yang diwacanakan bangun di tanah koruptor mimpi terlalu jauh karena tanah koruptor nggak gampang. Tanah negara saja belum berjalan apalagi tanah koruptor. Tanah koruptor harus clean and clear karena ada potensi gugat menggugat," sambungnya.

Sekadar informasi, Kementerian PKP dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun yang tersebar di kawasan pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit.