JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan besaran efisiensi anggaran pada tahun 2025 akan tetap sebesar Rp306,69 triliun meski terdapat arahan rekonstruksi sehingga besaran tersebut sama seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Masih sama, tidak berubah (besaran efisiensi)," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Gedung DPR RI, Kamis, 13 Februari
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wijanto menegaskan anggaran yang telah diefisiensikan akan dipergunakan untuk program-program Quick Win Presiden Prabowo yang langsung menyentuh pada masyarakat.
"Itu nanti Rp 360 triliun nanti kan ada program-program Quick Win, yang seperti misalnya pembangunan dan perbaikan sekolah-sekolah. Itu kan tentunya juga akan ada penambahan disitu, nah ini makanya kan langsung bergerak di situ untuk penambahan-penambahan efisiensi" katanya.
Adapun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Kami juga menyetujui dari efisiensi K/L di 2025 akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh lembaga, sehingga tentunya nanti dari hasil 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 13 Februari.
BACA JUGA:
Sri Mulyani menyampaikan pada tahun 2026, penyusunan belum dimulai atau masih dalam tahap pemikiran awal.
Namun, Sri Mulyani menyampaikan upaya yang sedang dilakukan saat ini diharapkan dapat menciptakan budaya baru yang menekankan pelaksanaan tugas secara efisien, cepat, dan baik, tanpa mengorbankan pelayanan publik. Selain itu, berbagai target yang telah ditetapkan tetap akan dipertahankan tanpa ada pengurangan.