JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menghindari awak media setelah Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.
Adapun terdapat beberapa masalah yang muncul di Kementerian Keuangan, seperti efisiensi anggaran yang dipertanyakan, gangguan dalam pengimplementasian aplikasi Coretax, hingga penetapan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), memicu perhatian luas.
Hingga kini, Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait situasi ini.
Awak media kembali berusaha untuk mendapatkan keterangan dari hal tersebut dengan menunggu Bendahara Negara yang menjadi salah satu pembicara kunci dalam forum Mandiri Investment Forum 2025. Usai selesai memberikan pidato, wartawan sudah menunggu di luar ruang acara.
Meski demikian, Sri Mulyani memilih keluar dari pintu yang jauh dari tempat awak media menunggu dan para jurnalis sempat mencoba untuk mengejarnya, namun bendahara negara tersebut sudah terlebih dahulu masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi acara.
Sebagai informasi, terdapat berbagai masalah yang berkaitan dengan Sri Mulyani seperti efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Dimana Kementerian Keuangan menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025 yang mengarahkan K/L untuk mengidentifikasi dan mengusulkan revisi anggaran pada 16 pos belanja tertentu.
Kemudian, setiap usulan revisi anggaran tersebut harus diserahkan ke DPR untuk disetujui dan diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 Februari 2025.
Kendati demikian, terdapat penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan K/L mitra kerjanya masing-masing sesuai dengan Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 perihal penundaan rapat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," dikutip dari surat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi I-XIII DPR RI itu.
Dalam surat itu, juga disebutkan apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Selanjutnya, pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan mengalami masalah sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 dan sudah mendapatkan banyak sorotan dari wajib pajak bahkan pejabat negara sendiri.
BACA JUGA:
Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk mengecek langsung pengimplementasian Coretax.
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) sepakat untuk kembali menggunakan sistem perpajakan lama agar tidak menggangu kolektivitas penerimaan pajak 2025.
Ditambah bawahan Sri Mulyani yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Kemenkeu sudah menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan, namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa yang akan menggantikan Isa sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.