JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri terkait untuk segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infastruktur digital. Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.
"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kemarin sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik layanan publik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital beberapa waktu lalu, dikutip VOI, Selasa 20 April.
Namun apa yang terjadi sampai hari ini belum terealisasi karena Menteri Kominfo tidak punya nyali untuk menegur operator seluler yang tidak membangun infrastrukturnya untuk mendukung program Jokowi tersebut. Salah satunya adalah operator seluler PT XL Axiata Tbk yang sahamnya dikuasai oleh Axiata Malaysia.
Mantan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, operator XL Axiata tidak melakukan pembangunan infrastrukturnya terutama di daerah Indonesia timur. Padahal hal itu bagian dari komitmen operator seluler dan mendapatkan izin penyelenggaraan jaringan bergerak selular secara nasional, para operator telah berjanji untuk membangun infrastruktur telekomunikasi selular di seluruh daerah, termasuk di daerah nonkomersial.
BACA JUGA:
"Berbagai alasan kerap diutarakan operator untuk tidak memenuhi komitmen pembangunannya. Dahulu isu tidak adanya backbone dipakai untuk menghindari komitmen pembangunan," kata Arief Poyuono.
Menurutnya, dengan tersedianya Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, seharusnya tidak ada alasan bagi operator telekomunikasi untuk tidak membangun di 3.435 desa tersebut.
Dan terkait hal tersebut apalagi saat COVID-19, dibutuhkan jaringan telekomunikasi secara online untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
"Semua desa itu perlu tersambung dengan telekomunikasi. Karena itu Kominfo seharusnya segera melakukan audit terhadap komitmen pembangunan PT XL Axiata yang hanya membangun di daerah yg menguntungkan secara business. Jika audit sudah dilakukan dan XL Axiata melanggar ketentuan bisnis seluler maka Kominfo harus mencabut izin XL axiata," jelas Ketua Umum SP BUMN Bersatu itu.