Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menerbitkan 3,1 juta sertipikat tanah elektronik sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini.

“Sertipikat elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini,” katanya dalam media gathering catatan akhir 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember.

Saat ini, sambung Nusron, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan sertipikat elektronik.

Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa seripikat elektronik.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sertipikat elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat.

“Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara online sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan,” ujarnya.

Dengan sertipikat elektronik, sambung Nusron, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat analog mereka menjadi Sertipikat Elektronik.

“Gunakan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar,” tuturnya.