Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tren tabungan masyarakat khususnya pada segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan terutama dengan adanya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

"Sepertinya ketika sinyalnya daya beli, dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat juga,” ucapnya usai LPS Morning Talk, Selasa 17 Desember.

Purbaya menjelaskan bahwa saat dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi yaitu melalui pembelanjaan, sehingga jika dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi akan tertunda.

"Yang jelas itu kan kalau uang masuk ke pemerintah, kan nggak langsung masuk ke sistem. Nah, let's say 4 bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak dalam jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah cenderung menurun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik," jelasnya.

Menurut Purbaya tren tabungan tidak akan langsung turun akibat kebijakan kenaikan PPN 12 persen namun untuk potensi kenaikan menjadi lebih sulit.

"Belum, nggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang," tegasnya.

Sementara itu, Purbaya memprediksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih berada di angka 6 persen hingga 7 persen, dan hingga saat ini, pihaknya belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap ekonomi maupun DPK.

"DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Purbaya menyatakan bahwa dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan dan DPK kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek, asalkan dana pemerintah dibelanjakan dengan tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Seandainya ada pun, mungkin saya bilang tadi, jangka pendek dalam setahun mungkin bisa nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.