JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan peredaran uang palsu mengalami penurunan selama masa pandemi yang berlangsung sekitar satu tahun belakangan ini.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pihaknya mencatat setidaknya terdapat penyusutan sebesar 5 persen jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat.
Menurut dia, jumlah uang ilegal pada 2020 berada di rasio 5 lembar dari total 1 juta lembar uang asli. Besaran tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan periode 2019 yang diketahui sebesar 9 lembar berbanding 1 juta lembar uang asli.
Bahkan, data itu sempat menyentuh ke level terendah pada kuartal II 2020 dengan rasio 2 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang asli.
“Ada penurunan yang palsu yang ditemukan oleh BI,” ujarnya dalam sebuah webinar, Rabu, 14 April.
Marlison menambahkan, dampak pandemi ternyata berimbas pula pada aksi penggandaan uang secara tidak sah yang semakin menurun. Ditengarai, pelemahan daya beli masyarakat pada sepanjang tahun lalu menjadi penyebab tertekannya peredaran uang palsu pada periode tersebut.
“COVID-19 berdampak pada penurunan uang palsu,” tutur dia.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Marlison juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI bernominal Rp75.000 sebagai hadiah maupun THR dalam momentum Idulfitri kali ini.
Pasalnya, penggunaan UPK bernominal Rp75.000 sekaligus upaya untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional, selain juga sebagai alat pembayaran yang sah dan legal.
“BI berharap uang itu tidak hanya dijadikan koleksi tetapi juga sebagai THR Lebaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia pada tahun ini menyiapkan uang kartal sebesar Rp152,14 triliun guna mengantisipasi kebutuhan selama periode Ramadan dan Idulfitri 2021.
Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang sebesar Rp109,2 triliun.