Bagikan:

JAKARTA - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto menjelaskan bahwa keterbatasan penerimaan negara membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara. Untuk itu, perluasan peserta BPJS penting guna meringankan beban APBN.

"Kalau semuanya minta kontribusi dari APBN akan berat, akan berat. Jadi artinya, kita semuanya memperbaiki ini. (Program jaminan sosial)," ujarnya dalam acara Social Security Summit 2024, Selasa, 26 November.

Oleh sebab itu, Sudarto menyampaikan Kementerian Keuangan terus berupaya dalam melakukan reformasi sistem pensiun sesuai amanat Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski demikian, Sudarto mengakui upaya tersebut tidak akan mudah lantaran harus melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait.

"Kelihatannya cukup berat karena akan melibatkan seluruh sendi-sendi kehidupan kita semua," katanya.

Disisi lain, Sudarto menyampaikan bahwa jumlah pekerja Indonesia saat ini sekitar 145 juta. Dimana hanya 14 juta peserta jaminan pensiun dan 16 juta peserta jaminan hari tua.

"Ini yang menjadi concern kita, jangan sampai nanti teman-teman pensiun dapatnya bansos. Artinya apa? Membebani APBN," jelasnya.

Selain itu, Sudarto juga membahas fenomena sandwich generation, di mana menurutnya tidak ideal jika generasi produktif terus-menerus harus menopang kehidupan generasi yang sudah tidak produktif.

Ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang dapat mendukung kehidupan bagi generasi yang tidak lagi aktif bekerja.

Sudarto mengungkapkan bahwa jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru mencapai 41,56 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa belum semua pekerja formal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta aktif itu di tahun 2023 hanya 41,56 juta di mana pekerja kita itu formal informal mendekati 150 juta. Ini 41 itu belum mencukup semua pekerja formalnya," jelasnya.