Langkah-langkah untuk Mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Penting untuk Disimak!
Foto Jakarta dari atas (Foto oleh Tim Produksi VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fokus kebijakan APBN 2021 dipusatkan untuk memperlancar akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk program PEN sendiri, APBN 2021 akan mendukung keberlanjutannya, terutama mengenai penanganan kesehatan terkait pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain itu, PEN juga akan memberi fokus terkait perlindungan sosial berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha. Program PEN 2021 dibutuhkan untuk terus mendukung perekonomian, baik di sisi demand ataupun supply.  

Sementara itu, untuk tahun 2021, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penerimaan negara memiliki target sebesar Rp1.743,6 triliun. Hal tersebut merupakan tingkat penerimaan negara yang cukup optimistis karena covid masih menjadi faktor yang harus tetap diperhatikan.

Menkeu menekankan bahwa Pemerintah akan bekerja sangat keras dalam rangka mencapai target penerimaan perpajakan dan PNBP. Kemudian dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp2.750 triliun, dengan rincian belanja Pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke daerah sekitar Rp795,5 triliun.

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu bentuk PEN yaitu dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Program ini akan tetap berlanjut pada 2021 untuk beberapa bulan ke depan.

Terkait penyaluran BLT tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sempat melaporkan penyaluran lanjutan tengah direkonsiliasi Bank Himbara dan bank penyalur. Seperti info yang dilaporkan pada Januari lalu, warga yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan masih ada sejumlah 294.160 orang.

Pada Maret 2021 ini, Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan kembali dicairkan. Kepastian mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 tersebut sudah dikonfirmasi oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. Menteri tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dikucurkan lagi. Namun, tidak semua karyawan akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Menurut Menaker, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tetapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Cara mengecek blt bpjs ketenagakerjaan

Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima bantuan, dapat melakukan pengecekan melalui beberapa metode berikut:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Anda wajib mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry. Setelah berhasil mengunduh, lakukan registrasi terlebih dahulu untuk menerima PIN. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Selanjutnya pilih "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik pada tampilan tersebut, di bagian bawah akan tertera status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara lainnya untuk mengecek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) dapat dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Caranya adalah dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian masukkan alamat email di kolom user, dan masukkan kata sandi. Setelah masuk, pilih menu layanan. Jika Anda belum terdaftar pada laman tersebut, Anda dapat melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, selanjutnya pilih menu registrasi. Isilah formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN. PIN tersebut selanjutnya dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Setelah Anda melengkapi formulir, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah Anda telah masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan:

"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja."

3. Melalui SMS

Cara melalui SMS pada dasarnya digunakan untuk mengecek jumlah saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online. Pengecekan saldo JHT ini juga dapat digunakan sekaligus untuk mengetahui aktif atau tidaknya status kepesertaan Anda.

Langkah-langkahnya yaitu ketik DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke nomor 2757. Untuk tanggal lahir akan digunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara mengecek status kepesertaan secara luring atau offline adalah dengan mendatangi langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda memilih cara ini, Anda harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan, yaitu KTP dan Kartu Kepesertaan.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Selain itu juga dapat melalui bank swasta seperti BCA, Danamon, CIMB Niaga, dan lainnya.

Demikianlah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Luangkan waktu Anda dan ikuti cara-cara yang telah dijelaskan di atas. Jika seluruh data cocok, Anda otomatis akan terkonfirmasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Adapun data penting yang perlu disiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Selamat mencoba!

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!