Bagikan:

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menyelenggarakan sosialisasi Kepada Pengurus Dasawisma Jumantik mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Jakarta Utara, Kelurahan Semper Barat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal, agar dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pengurus dasawisma jumantik ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan informasi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Program-program ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga tabungan jangka panjang bagi pekerja di masa depan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh warga Kelurahan Semper Barat, termasuk pekerja informal seperti pedagang, pengemudi ojek, dan tenaga kerja lepas, untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan jaminan sosial, para pekerja dapat memperoleh manfaat yang mencakup santunan kecelakaan, tunjangan keluarga, dan persiapan dana pensiun.

Dehan selaku Kepala Seksi Kesejahteraan, menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam mengadakan sosialisasi ini.

"Perlindungan ketenagakerjaan bagi warga adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk seperti kelurahan Semper Barat," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Selasa 12 November.

Haryani Rotua Melasari, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilincing menyatakan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di tingkat komunitas.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja di Indonesia, tanpa memandang jenis pekerjaannya, memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi para pekerja informal untuk memahami hak-hak mereka dan manfaat dari keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan tim pendampingan bagi pengurus dasawisma jumantik untuk memudahkan proses pendaftaran secara kolektif. Tim ini akan membantu memastikan bahwa para pekerja informal mendapatkan akses terhadap informasi pendaftaran dan pengajuan manfaat.

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, dengan komitmen melindungi pekerja dalam menghadapi risiko kerja serta membantu mereka dalam merencanakan hari tua. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau dan melindungi pekerja di berbagai sektor dan wilayah," ujar Haryani.