Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya masih menemukan fenomena bandara kosong, di mana bandara sudah rampung dibangun namun belum melayani penerbangan.

Budi mengatakan, contoh bandara kosong yakni Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.

Dia bilang, meski bandara ini dibangun dengan kapasitas besar dan fasilitas yang modern tetapi bandara ini sepi sejak diresmikan pada 2018 lalu.

Kemudian, Bandara Silangit, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pada 2014, Budi bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang mengintruksikan untuk mengembangkan konektivitas udara.

Dari 2014 hingga 2024, kata dia, sebanyak 27 bandara baru dibangun dan 64 proyek rehabilitas bandara.

Namun, sambung Budi, pertumbuhan jumlah bandara baru ini tidak selaras dengan penambahan maskapai yang beroperasi di Tanah Air.

Apalagi, kata dia, saat pandemi COVID-19 jumlah maspakai menurun drastis.

“Pada saat itu ya bandara kita bangun lalu yang namanya pesawat itu udah mendekati 700, tetapi apa yang terjadi pada saat setelah COVID-19 bandara awal pesawat itu merangkak dari 300,” katanya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Infrastruktur Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa, 1 Oktober.

“Sekarang ini kira-kira 420 itu pun stagnan, enggak bisa naik-naik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, salah satu penyebab menurunnya jumlah pesawat di Indonesia karena situasi pascapandemi COVID-19.

Seperti konflik geopolitik yang memenas, hingga melemahnya daya beli masyarakat global.

“Memang populasi pesawat di dunia itu menurun drastis. Karena beberapa hal, pabrikan yang besar juga tidak terlalu sehat. Kedua sparepart atau pabrikan collapse saat COVID. Bahkan sebagian sparepart itu dari Ukraina,” jelasnya.

Menurut Budi, kelangkaan sparepart ini mempengaruhi aspek keselamatan. Sehingga, banyak pesawat yang akhirnya tidak dioperasikan.

Sementara, lanjut Budi, dari sisi daya beli masyarakat pascapandemi mengalami pelemahan.

Padahal, dia bilang, pada rute penerbanagan tertentu paling tidak harus memenuhi 70 persen keterisian penumpang.

“Memang harus jujur ya, beli masyarakat itu turun katakanlah tujuan tertentu harus dipenuhi dengan 70 persen dengan tarif harus batas-batas, kalau tidak leasingnya avturnya tidak bisa dibayar,” ucapnya.