JAKARTA - Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan bahwa pihaknya dalam menghitung angka inflasi memiliki metodologi tertentu yang mengacu pada standar internasional dan menjaga independensi dalam pengolahan serta pengumpulan data sehingga tidak ada intervensi dari pihak lain.
"Untuk mengukur dan menentukan sampling pengambilan data harga di daerah, kami juga menggunakan metode sampling tertentu yang sesuai dengan kaidah statistik, dan ini angka yang dihasilkan BPS tentunya dapat dipertanggungjawabkan independensinya," tutur Amalia dalam konferensi pers, Selasa, 1 Oktober.
Amalia menambahkan bahwa BPS mempunyai penjaminan kualitas, dalam setiap survei dan pengolahan data. Serta memiliki metode target responden seperti pemilihan waktu, tempat, dan lokasi pasarnya mengacu pada standar internasional dengan mekanisme penjaminan kualitas data.
"Penyelenggaraan statistik ini kami lakukan dengan penjaminan dengan kualitas data. Jadi kalau ada pertanyaan pasar murah, operasi pasar murah itu kan langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan inflasi di daerah, pembentukan harga di daerah ini kan sangat dipengaruhi mekanisme pasar saat ini, ada berbagai platform data K/L dan pemda, dan data BPS bisa dibandingkan satu sama lain," ungkapnya.
BACA JUGA:
Amalia menegaskan bahwa hingga saat ini BPS masih tetap menjaga independensi dan tidak bisa dipengaruhi hal lain.
Sebelumnya, Mendagri Tito menyampaikan terdapat beberapa modus yang dilakukan pemda dalam mengakali inflasi di antaranya, seperti meminta tolong kepada BPS daerahnya masing-masing untuk meminta angka inflasinya dibuat menjadi bagus. Selain itu modus lainnya, yaitu kepala daerah sengaja menggelar pasar murah di lokasi yang menjadi tempat survei BPS.