JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani ungkapkan dalam meningkatkan daya saing investasi, diperlukan perbaikan regulasi, peningkatan layanan, dan percepatan perizinan berusaha sesuai kewenangan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami menghimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemprov kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya dalam Anugerah Layanan Investasi 2024 secara daring, Senin 30 September.
Rosan menyampaikan pihaknya sudah mengeluarkan perizinan berusaha berbasis risiko sejak 4 Agustus 2021 sampai 27 September 2024 sebanyak 10.382.846 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan melalui Online Single Submission (OSS).
"Ini menunjukkan perizinan berusaha ini lebih mudah dan mendapatkan kepastian lebih pasti dan mayoritas dari izin yang kita berikan adalah kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," ucapnya.
Meski demikian, Rosan menyampaikan untuk usaha menengah dan besar dengan tingkat risiko yang lebih tinggi masih memerlukan waktu karena diperlukan verifikasi dari kementerian/lembaga dan pemda serta pemenuhan persyaratan yang masih memakan waktu cukup lama.
BACA JUGA:
Rosan menjelaskan pemerintah sudah mempunyai ketentuan melalui service level agreement yang harus dijalankan dan patuhi.
"Kementerian Investasi akan menerbitkan kebijakan yang berbentuk fiktif positif yang dimana ini akan memberikan kepastian yang lebih kepada dunia usaha. Kalau kita menyampaikan di Kementerian lain perlu 3-5 hari kami meminta supaya itu bisa dipatuhi," tuturnya.
Rosan menyampaikan hal tersebut akan memberikan kepastian yang lebih baik dan meminta kerja sama sinergi kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan kementerian investasi.