JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah terus mendorong digitalisasi data pemerintah dalam pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mencapai target sebagai negara maju pada 2045.
Selain peningkatan SDM, Sri Mulyani menyampaikan pembangunan infrastruktur digital terus dilakukan dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang efisien sehingga mampu menciptakan perbaikan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di daerah-daerah.
"Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap, dan middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani, dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Indonesia Kempinski, Senin, 23 September.
Dalam hal regulasi, Sri Mulyani menyampaikan pihaknya bersama DPR teklah menghasilkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Sri Mulyani menjelaskan hal tersebut sebagai upaya untuk memperkuat harmonisasi belanja pusat dan belanja daerah atau bahkan sinergitas antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Serta melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah juga terus melakukan sinergi membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital.
BACA JUGA:
"Kebijakan dari sisi tata kelola sinergi dari bagan akun standar namanya barangkali nggak terlalu populer, tapi itu penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," tuturnya.
Selain melalui BAS dan sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga akan terus mendorong penyelesaian dan sinkronisasi program-program nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, penurunan stunting.
"Harus disinkronkan di daerah dan dari program muncul kegiatan dan kemudian record atau catatan mengenai output atau keluaran. Ini tidak hanya menciptakan suatu sinergi yang mendapatkan dampak dan hasil yang lebih baik, namun juga sangat penting bagi akuntabilitas dan transparansi dari pemerintahan, baik pusat dan daerah. Nah ini kemudian akan memberikan dampak terhadap kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat," ujarnya.