Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dalam rangka menghadirkan pariwisata berkelas dunia di Danau Toba.

Penataan kawasan Waterfront City Pangururan dibangun dengan anggaran sebesar Rp161,5 miliar, sekaligus dengan penataan kawasan Panorama Tele. Pembangunan dimulai pada 19 September 2022 dan selesai pada 23 Januari 2024.

Lantas, apa sebenarnya Waterfront City?

Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, Sabtu, 14 September, Waterfront City merupakan konsep pengembangan wilayah yang berada di dekat perairan seperti, pantai, sungai atau danau.

"Secara harfiah, istilah ini berarti daerah yang berada di tepian laut atau kota yang berbatasan dengan perairan," jelas PUPR.

PUPR menjelaskan, ada empat prinsip dalam perancangan Waterfront City. Pertama, terjalin kerja sama berbagai pihak dalam pengembangan kawasan tepi air sebagai suatu daya tarik bagi pengunjung.

Kedua, pengembangan konsep tepi air melalui potensi yang ada pada kawasan sebagai suatu daya tarik bagi pengunjung untuk datang ke kawasan tersebut.

"Ketiga, pengembangan aktivitas di kawasan tepi air dan menikmati aktivitas di sekitar pelabuhan sebagai sebuah potensi untuk memberikan pengalaman yang berharga bagi pengunjung," terangnya.

Keempat atau terakhir, yakni pengembangan tema pada pintu masuk dari sungai, danau menjadi pengembangan aktivitas utama di kawasan tepi air.