Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan aturan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi belum akan diterapkan dalam waktu 1 hingga 2 minggu mendatang.

Pasalnya, aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Untuk itu Bahlil meminta agar tidak ada spekulasi mengenai pelaksanaannya sebelum keputusan resmi ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya pikir dalam waktu 1-2 minggu ini belum ada (pembatasan BBM subsidi). Ya, gitu ya. Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Parlemen, Kamis, 12 September.

Bahlil menegaskan aturan pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan dan belum ada peraturan yang diterbitkan dari aturan pembatasan BBM ini.

"Jadi, untuk menyangkut dengan BBM subsidi, kita sekarang lagi masih dalam pembahasan aturannya. Jadi belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear, masih dalam pembahasan," imbuh Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil bilang, dalam aturan tersebut, nantinya penyaluran BBM subsidi akan diberikan secara tepat sasaran kepada pihak-pihak yang berhak.

Ia juga memastikan kriteria penerima subsidi akan diumumkan pada waktu yang tepat dan dinya meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah

"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran," ujarnya.