Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) pada Kamis, 12 September 2024, mulai pukul 00.00 WIB.

Selain itu, penerapan tarif pun akan berlaku di Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, bahwa total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130.000.

"Diharapkan pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk mengetahui besaran tarif tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol," kata Adjib dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 11 September.

Diketahui, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-6 ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), berikut besaran tarifnya:

Tarif ruas Tol Seulimeum-Blang Bintang:

Golongan I: Semula Rp42.500 menjadi Rp48.000

Golongan II dan III: Semula Rp64.000 menjadi Rp72.000

Golongan IV dan V: Semula Rp85.500 menjadi Rp96.000

Tarif ruas Tol Blang Bintang-Baitussalam:

Golongan I: Rp17.000

Golongan II dan III: Rp25.500

Golongan IV dan V: Rp34.000