Bagikan:

JAKARTA - PT PGN Tbk (PGN) menggandeng PT Pertamina Patra Niaga (PPN) kerjasama layanan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi My Pertamina. PGN bersama PPN merealisasikan harapan Pelanggan atas perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi, dan sekaligus harapan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Subholding.

Kerjasama disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan. Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59 yang lalu.

“PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan. Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama. Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko, Selasa, 10 September.

Arief menambahkan, tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, aplikasi MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales & marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction. Dalam aplikasi juga tersedia informasi mengenai tagihan gas yang lampau bagi pelanggan PGN.

“PGN juga ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan, sehingga PGN menyediakan program-program customer loyalty di dalam aplikasi MyPertamina seperti point reward. Program ini ditujukan agar memberikan dampak positif terhadap loyalitas pelanggan dalam menggunakan gas PGN, sekaligus kesetiaannya dalam menggunakan aplikasi MyPertamina,” jelas Arief.

Pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina akan menambah kemudahan bagi pelanggan yang mencapai lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil untuk memenuhi kewajiban pembayarannya. Tagihan pemakaian gas bulanan biasanya disampaikan melalui e-mail atau dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile atau MyPertamina maupun menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulannya.

Periode pembayaran tagihan gas bumi PGN adalah tanggal 6 – 20 disetiap bulan. Adapun kemudahan pembayaran tagihan gas bumi saat ini sudah bisa melalui channel pembayaran MyPertamina, ATM Bank (Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, Bank Lampung), Agen Pembayaran (PPOB), Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, e-commerce seperti Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli dan Shopee, dan e-Wallet seperti Gopay, DANA, dan LinkAja.