Bagikan:

JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna mengatakan Indonesia dinilai sudah mulai tertinggal secara agresivitas dalam mengembangkan iklim investasi dan ekonomi dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN.

Sebagai contoh, strategi pemerintah Vietnam yang mengelola atmosfer industrinya secara terbuka membuahkan hasil melalui realisasi penyerapan investasi sejumlah korporasi besar di dalam negeri. Menurutnya, siasat tersebut memberikan banyak keuntungan dan berimbas pada status Vietnam sebagai lokasi investasi cukup strategis di kawasan setelah China.

Adapun, Myanmar yang beberapa tahun lalu sudah mulai terbuka dengan kebijakan demokrasi dan investasi dianggap sebagai New ASEAN Darling dan dianggap mempunyai potensi besar untuk bisa tumbuh seperti negara Indochina lain, yakni Vietnam.

“Myanmar sekarang agak tersendat karena sedang mengalami kudeta politik. Sementara Vietnam terus melaju karena iklim investasinya bagus di sana, dan banyak perusahaan-perusahaan besar mendirikan pabrik di negara itu. Mirip-mirip sepak bola lah, kita sering sekali kalah dari Vietnam. Kalau Thailand, Malaysia jangan ditanya, sudah hampir dipastikan kita kalah,” ujarnya dalam sebuah seminar virtual, Selasa, 30 Maret.

Priatna menambahkan, kondisi ini kemudian direspons oleh pemerintah dengan menggulirkan reformasi di bidang regulasi ketenagakerjaan dan dunia usaha yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah sebenarnya mempunyai tujuan besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam hal penciptaan kondisi perekonomian yang lebih kondusif. Harapannya, investor menjadi lebih tertarik menanamkan modalnya dan ekonomi kita bisa semakin terdorong untuk proses pemulihan di masa pandemi saat ini,” tuturnya.

Mengutip data yang dirilis oleh Kemenko Perekonomian, aktivitas manufaktur di dua negara Asia Tenggara, yakni Thailand dan Vietnam, menjadi cukup strategis dalam menopang ekonomi. Hal tersebut kemudian terkorelasi pada stabilitas sistem fiskal yang cenderung terjaga.

Thailand diketahui memiliki defisit anggaran sebesar 5,2 persen pada sepanjang 2020. Sementara Vietnam berada di level 6 persen. Adapun, Indonesia pada tahun lalu disebutkan mengalami defisit fiskal sebesar 6,3 persen.

“Pemerintah berharap, secara jangka panjang UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan kesempatan bekerja yang semakin luas sehingga target Indonesia Emas pada 2045 bisa tercapai,” tutupnya.