JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan langkah pemerintah menerapkan bea masuk tambahan untuk impor keramik bertujuan menjaga produk dalam negeri.
Namun, ternyata ada banyak pihak yang tidak sepakat atas kebijakan tersebut.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bahwa hal itu sudah biasa dihadapinya. Sehingga, dia mengaku tidak takut atas perlawanan tersebut.
“Keramik itu kami udah sepakat kita kasih bea masuk anti dumping, kita kasih lagi bea masuk tindakan pengamanan, lawannya banyak, tapi saya kan udah biasa lah, gak takut lagi gitu udah biasa, kadang-kadang ya tahu lah lobinya kan kuat, tapi saya jalan terus,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September.
Seperti diketahui, impor keramik akan dikenakan bea masuk anti dumping (BMAD). Usulan Kemendag, besarannya berkisar dari 40 hingga 50 persen.
Zulhas mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga peredaran keramik impor di pasar lokal.
Sebab, impor keramik yang masuk ke pasar Indonesia turut mengganggu persaingan dengan produk lokal. Termasuk sulitnya bersaing dari sisi harga jual.
“Kita atur kita tata, tapi prinsip dasarnya kita ini sama kok, kita perlindungan, keberpihakan terhadap UKM, industri lokal itu sebenarnya gak tawar-tawar,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan penyelidikan terkait impor keramik yang dilakukan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah selesai disusun.
Dia bilang, nantinya akan ada penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) hingga 50 persen.
Zulhas menambahkan, hasil penyeledikan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
Setelah dipelajari, dia bilang, akan memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Keuangan agar aturan ini dapat segera diberlakukan.
“Saya akan kirimkan hasilnya (reviu dan surat rekomendasi Kemendag) ke Kementerian Keuangan biar dia masuk (bisa segera diresmikan aturan) Anti-Dumping kira-kira rata-rata ya 40 hingga 50 persen dikenakan,” ujarnya di di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus.