Bagikan:

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta menandatangani Memorandum of Understand (MoU) sekaligus menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Jakarta. Kegiatan berlangsung pada Senin 2 September, digelar di Aula Ki Hajar Dewantoro LLDIKTI Wilayah III yang dihadiri lebih dari 100 Perguruan tinggi swasta di Wilayah DKI Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian Bersama dengan Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah III Jakarta Noviyanto, S.T., MMSI.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal. Bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi satuan Pendidikan formal dan non formal sangat penting untuk dilindungi.

"Hal ini tentu menjadi fokus utama kami untuk memberikan perlindungan bagi seluruh seluruh satuan Pendidikan agar pendidik, tenaga kependidikan serta tenaga pendukung lainnya nyaman dalam bekerja dan produktifitas kinerjanya meningkat," ujar Deny, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 September.

"Negara hadir untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, untuk itu perlu dilakukan kolaborasi antar Lembaga sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan risiko sosial ekonomi yang diakibatkan hilangnya penghasilan bagi keluarga, terutama bagi satuan Pendidikan yang merupakan salah satu tonggak utama untuk mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045," imbuh Deny.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta Noviyanto, S.T., MMSI menyampaikan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi seluruh satuan Pendidikan Formal dan non formal.

"LLDIKTI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh satuan Pendidikan untuk formal dan non formal," ucapnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika di kemudian hari ditemukan ada perguruan tinggi swasta yang tidak patuh terhadap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan akan kami kenakan sanksi sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku. LLDIKTI terus mendorong seluruh perguruan tinggi di DKI Jakarta untuk patuh terhadap Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.