Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru terkait pemberian izin tambang terhadap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dikatakan Bahlil izin tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah dirampungkan 3 atau 4 hari sebelumnya. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu pembayaran Kompensasi Data Indormasi (KDI) sebagai kewajiban yang harus disetorkan PBNU untuk mengelola tambang.

"Izin untuk ormas tambang untuk PBNU sudah selesai. Kalau tidak salah 3-4 hari lalu tinggal mereka nyetor ke negara. Kan harus KDI yang ditransfer kepada negara, kalo sudah selesai ya selesai," ujar Bahlil kepada awak media usai Serah Terima Jabatan di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 19 Agustus.

Sementara untuk ormas Muhammadiyah saat ini masih dilakukan proses perizinan dab belum rampung. Kendati demikian Bahlil memastikan proses pengurusan izin hampir selesai.

"Sekarang dalam proses yang sudah hampir selesai tentang lokasinya," sambung dia singkat.

Terkait kementerian teknis yang akan mengurus pengasan, Bahlil bilang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.

"Dua-duanya. Tetap PP tidak bisa diubah, tapi titik koordinatnya di ESDM. Jadi ESDM dan Menteri Investasi ini kan ada punya sisi koordinasi, hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," pungkas Bahlil.