JAKARTA - Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati banyak orang karena harganya yang relatif lebih stabil dibanding instrumen lainnya. Saat ini, emas tidak hanya bisa dimiliki secara fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk digital.
Adapun sejumlah regulasi yang telah ditetapkan serta potensi return jangka panjang yang optimal menjadi sejumlah faktor yang membuat investasi pada aset emas fisik digital patut menjadi pilihan.
Lalu, apakah investasi emas digital aman? PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menyampaikan bahwa emas digital merupakan aset investasi yang bermanfaat serta memiliki prospek menjanjikan bagi masa depan. Selain itu, investasi ini dalam pelaksanaannya juga diawasi pemerintah.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menyebut pemerintah sudah menerbitkan banyak regulasi untuk mendukung ekosistem investasi emas digital.
Sehingga ke depan, kata dia, masyarakat tak perlu khawatir untuk berinvestasi di aset tersebut, sepanjang investasi dilakukan di perusahaan-perusahaan yang resmi dan memiliki izin.
Dalam Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi disebutkan bahwa kegiatan berjangka komoditi, termasuk emas digital, telah diatur, dikembangkan, dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Melalui aturan tersebut, pemerintah melalui Bappebti juga telah mengizinkan lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi di pasar emas digital.
Beberapa waktu lalu, Bappebti pun sudah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga untuk melakukan proses kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital. Selain itu, Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Depository.
"Pasar Fisik Emas digital yang ke depan akan dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi para investor. Hal ini karena meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada pada kami yang berperan sebagai Lembaga Depository (Lembaga Penyimpan)," katanya dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Maret.
Selain itu, kata Fajar, dalam fungsi sebagai lembaga Kliring, KBI akan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga masyarakat dan investor terlindungi. KBI juga akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik emas digital ini.
BACA JUGA:
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara, tentunya kami sangat memegang teguh prinsip kehati-hatian serta Good Corporate Governance dalam menjalankan peran kami sebagai Lembaga Kliring di ekosistem emas digital ini," jelasnya.
Dalam transaksi emas digital ini, lanjutnya, emas fisiknya dipastikan tersedia, dan aspek governance serta keamanan informasinya dapat dipertanggungjawabkan, karena dilakukan
audit oleh Lembaga Pengawas dan SRO (Self Regulatory Organization).
"Pedagang Emas yang terlibat dalam ekosistem inipun harus memperoleh izin dari Bappebti, serta terdaftar sebagai anggota Bursa serta Anggota Kliring," katanya.
Prospek emas digital menjanjikan
Terkait investasi emas digital, Fajar mengatakan, pihaknya memberikan peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi di emas digital. Apalagi, masyarakat bisa mendapatkan beberapa manfaat yang tidak didapatkan di instrumen investasi lainnya, seperti angka minimum investasi yang rendah serta kebebasan dari pengenaan pajak investasi.
"Selain itu, harga emas pun cenderung akan meningkat di setiap periodenya. Investasi di emas digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat, di mana di era teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat bisa melakukan transaksi dimanapun dengan perangkat teknologi yang ada," katanya.
Sementara itu, Associate Community & PR Manager Pluang, Priscilla Siregar mengatakan salah satu aplikasi emas yang mudah, terjangkau, dan aman adalah Pluang. Sebab, investasi emas di Pluang melalui PT PG Berjangka sudah diawasi oleh Bappebti, sementara transaksinya diselesaikan dan dijamin oleh PT KBI.
"Di samping itu, masyarakat bisa semakin untung dengan berinvestasi di Pluang. Pasalnya, spread transaksi emas di Pluang hanya 1,75 persen plus tanpa biaya admin yang dibebankan ke investor," katanya.
Priscilla juga mengimbau masyarakat untuk berinvestasi secara bijak. Ia mengatakan sebaiknya masyarakat jangan hanya ikut tren investasi saja tanpa mengetahui secara jelas produk investasi dan legalitasnya.
"Jangan asal tergiur dengan imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan. Pastikan legalitas produk investasinya. Di Pluang, semua produk investasi legal dan diawasi oleh otoritas yang jelas," tuturnya.