Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung pembentukan bullion bank atau bank emas agar dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah.

"Pembentukan bank ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem industri jasa keuangan Tanah Air. Apalagi, kita ketahui bersama, Indonesia menyimpan potensi kekayaan mineral emas yang melimpah yang mencapai 30,2 juta ounces. Sehingga, begitu potensi ini dapat digali dan dikembangkan lebih lanjut, harapannya bisa memberikan manfaat yang besar," kata Puteri, dikutip dari Antara, Rabu 10 Maret.

Puteri menambahkan agar pemerintah juga mempelajari praktik terbaik atas pengembangan bank emas dari berbagai negara.

"Praktik ini sudah lazim di dunia. Sehingga, benchmarking saya kira perlu dilakukan untuk memperkaya dan memperdalam pemahaman terkait bank emas ini. Mulai dari regulasi, model bisnis, manajemen risiko, kelembagaan, hingga mekanisme pengawasannya. Termasuk mempertimbangkan nilai manfaat yang akan dihasilkan pada pasar, industri, dan masyarakat secara umum," kata legislator tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa tahun lalu, ekspor emas mencatat kinerja positif yang mencapai 5.280 juta dolar AS. Tetapi, Indonesia pun juga dihadapkan dengan tren impor emas yang juga meningkat.

"Ketika bank emas ini nantinya dibentuk, kita pun juga harus mendorong industri hilir emas agar dapat mengoptimalkan pengolahan komoditas emas dalam negeri, baik untuk investasi maupun perhiasan misalnya,” ujarnya.

Meski investasi pada instrumen emas dinilai relatif aman, legislator itu mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan volatilitas dan pergerakan pasar emas maupun barang berharga lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan pendirian bank emas di Tanah Air.

"Meski harga emas cenderung naik selama pandemi, tetapi kita tetap perlu waspada akan fluktuasi harga akibat disrupsi pasar global seiring pergerakan instrumen investasi lain, dinamika geopolitik, serta kondisi pandemi saat ini. Tetap diperlukan kehati-hatian dan kajian menyeluruh dengan melibatkan perspektif berbagai entitas seperti BI, OJK, LPS, pakar, industri, dan masyarakat," ujar Puteri.