Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Tri Andayani secara black-blakan mengungkap temuan bisnis jual beli kasur di kapal Pelni yang dilakukan oleh oknum pegawai Pelni.

Atas temuan tersebut, Tri Andayani mengatakan, telah memecat puluhan oknum pegawai Pelni yang terlibat.

Pemberian sanksi tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera.

“Misalnya banyaknya ada oknum jual beli kasur. Nah itu sudah kami sikapi dengan menetapkan sanksi yang tegas, ya tidak perlu saya umumkanlah di publik,” katanya dalam Talkshow bertajuk Peluang dan Tantangan Pelni di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis, 1 Agustus.

“Artinya sanksi tegas ini memang di tahun 2022 hingga 2023 ini kami manajemen sudah memberikan sanksi PHK kepada internal kami puluhan orang,” sambungnya.

Perempuan yang disapa Anda ini mengatakan untuk mencegah aksi kejahatan serupa, pihaknya telah mengantongi sejumlah strategi.

Salah satunya dengan menuliskan informasi berupa larangan menjual kasur milik Pelni.

“Ini juga kasurnya sendiri sudah kita tulisi sekarang, tidak untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Selain itu, Anda mengatakan, Pelni juga mengaktifkan sejumlah kanal sosial media untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat.

“Sebenarnya kalau memang mendapat perlakuan-perlakuan yang dari oknum-oknum kapal, silakan untuk langsung mengadukan ke media, ke akun resmi dari Pelni 162. Dan kami pastikan akan kami tindak tegas kalau terbukti dan memang oknum-oknum itu pegawai Pelni ya,” tuturnya.