Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan edukasi terhadap komoditas sagu sangat diperlukan guna meningkatkan popularitas industri sagu di Indonesia.

Menurut Agus, rendahnya popularitas menjadi penghambat proses pengembangan dan riset, sehingga potensi komoditas sagu sulit untuk dioptimalkan.

"Kita perlu edukasi bahwa sagu dapat menjadi alternatif sumber karbohidrat dan tentu industrinya dapat dikembangkan agar Indonesia dapat menjadi salah satu pemasok pati sagu terbesar di dunia," ujar Agus dilansir ANTARA, Senin, 29 Juli.

Untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen sagu dunia, sebut Agus, masih terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi salah satunya alur rantai pasok bahan baku sagu.

Agus menyampaikan, Indonesia memiliki lahan sagu seluas 5,5 juta hektare atau kurang lebih 85 persen lahan sagu di dunia.

Namun, pemanfaatannya masih kurang dari 4 persen.

Data Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2022, luas lahan yang dimanfaatkan hanya seluas 112.000 hektare dengan total produksi 386 ribu ton.

Selain itu, area sagu tersebut masih didominasi oleh perkebunan rakyat dengan presentasi penguasaan lahan sebesar 94,34 persen, dan berkontribusi dalam produksi sagu sebesar 99 persen.

"Infrastruktur perkebunan rakyat ini masih sederhana, bahkan sangat sederhana dengan fasilitas penunjang yang sangat minim. Hal ini menyebabkan rantai suplai sagu dari hulu ke hilir menjadi terbatas bahkan sangat terbatas," katanya.

Agus menyebut, peningkatan produksi sagu juga harus didukung dengan keterampilan atau sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, SDM untuk pengembangan industri pengolahan sagu dinilai masih minim sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

"Ini perlu perhatian khusus untuk mempercepat peningkatannya," ucap Agus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun melakukan berbagai upaya guna meningkatkan hilirisasi pengembangan sagu, yakni dengan pengembangan diversifikasi produk, fasilitasi kerja sama antarindustri pengolahan dan pengguna, mendorong program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta program restrukturisasi mesin dan peralatan bagi industri pengolahan sagu.