JAKARTA - Pemerintah akan memperluas peran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga tidak hanya mengurusi dana sawit, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan konversi tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
“Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama” kata Airlangga saat ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58, Kamis, 25 Juli.
Nantinya, kata Airlangga, BPDP akan ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa, dan karet.
Menurutnya, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
BACA JUGA:
Airlangga mencontohkan, perkebunan kakao di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki potensi lebih untuk dikembangkan lagi.
“Kemarin kebun kita akan dorong juga industri kakao untuk kita dongkrak kembali. Kakao itu kan kebunnya 800.000 pada saat puncak (panen). Tetapi saat sekarang di bawah 200.000. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku,” pungkasnya.