Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian tak bisa rampung di sisa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Teten saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu, 24 Juni.

"Kalau RUU Perkoperasian sudah saya simpulkan enggak mungkin dibahas, ya, karena memang waktunya terlalu mepet," ujarnya.

Teten menilai, nantinya pembahasan lebih lanjut soal RUU Perkoperasian tersebut akan dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. "Biar dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian akan rampung di sisa kepemimpinan Presiden Jokowi.

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Damanik mengatakan, saat ini RUU Perkoperasian menjadi salah satu fokus kerja Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

"Saat ini, RUU Koperasi memang sangat penting. Pak Menteri Teten juga tidak hanya sekali atau dua kali membicarakan ini," ujar Riza dalam Orientasi Jurnalis Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei.

Selain itu, Riza juga menilai bukan hanya pemerintah yang menginginkan pembaruan substansi yang lebih baik di RUU Perkoperasian. Menurut dia, DPR pun menginginkan hal yang sama terkait dengan RUU ini.

Sebab, RUU yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan koperasi di masa sekarang.

"Kami masih optimistis di waktu tersisa (kepemimpinan Jokowi) ini bisa kami manfaatkan untuk terus mendorong lahirnya UU koperasi baru," tuturnya.