Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan pemerintah telah mengupayakan banyak hal untuk meningkatkan keselamatan.

Menurut Budi hal tersebut terbukti dengan adanya 5 Pilar Keselamatan Jalan yaitu Manajemen Keselamatan Jalan dengan Koordinator Bappenas, Jalan yang Berkeselamatan dengan Koordinator Kementerian PUPR, Kendaraan yang Berkeselamatan dengan Koordinator Kementerian Perhubungan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dengan koordinator Polri, serta Penanganan Korban Pasca Kecelakaan dengan Koordinator Kementerian Kesehatan.

“Pemerintah serius sekali berkaitan dengan keselamatan jalan, terbukti ada lima pilar di sini. Masing-masing pilar punya tanggung jawab untuk memastikan keselamatan di jalan. Kemenhub secara kebijakan menyiapkan apa saja yang harus ditaati. Kementerian PUPR membangun jalan dengan kualifikasi yang baik. Kemenkes dan yang lainnya juga demikian. Kita sangat terbantu dengan 5 pilar ini. Kolaborasi bersama lima pilar menjadi wajib,” ujarnya di Kota Tua, Minggu, 21 Juli.

Budi berharap, Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2024 yang bertema Langkah Pintar dan Cerdas Berkendara untuk Keselamatan (Lintas Batas), menjadi momen untuk terus selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Semua bisa menjadi pahlawan keselamatan apapun profesi dan kedudukannya di masyarakat. Sekolah bisa membantu anak didik belajar tentang pentingnya keselamatan jalan sejak usia sekolah. Organisasi dapat menetapkan kebijakan, aturan, serta prosedur yang mendukung peningkatan keselamatan jalan. Pelayanan kesehatan dapat mengurangi korban jiwa dan merawat orang yang terkena dampak kecelakaan, serta tiap orang dapat berkomitmen menggunakan jalan dengan selamat,” katanya.

Selain keselamatan pada kesempatan tersebut, Budi juga berpesan terkait peralihan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Sebab data Bappenas pada acara Sustainable Transport Forum 2022 menyatakan, dalam 5 tahun terakhir pengguna kendaraan pribadi terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun. Tingginya angka tersebut dapat berdampak pada kemacetan dan emisi gas rumah kaca.

“Dilakukan langkah-langkah untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan peralihan ke angkutan umum, seperti menyediakan angkutan umum massal di perkotaan dengan menyusun perencanaan angkutan umum berbasis demand, pembuatan integrasi antar moda di koridor utama dan pengumpan, manajemen penjadwalan armada, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang aman, nyaman, dan selamat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan ke depannya Kementerian Perhubungan akan melakukan upaya pemerataan sarana transportasi publik perkotaan yang modern dan terintegrasi, serta menyediakan layanan bus umum dan bus sekolah di banyak kota.

Kemudian, Kemenhub juga terus berupaya meningkatan kelaikan angkutan umum (AKAP dan pariwisata) melalui ramp check berkala, pengujian berkala kendaraan bermotor, serta pelaksanaan sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum.