Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan fatal yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Kamis 11 April, Menhub menegaskan bahwa satu unit minibus Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan adalah angkutan tidak resmi atau dikenal sebagai "travel gelap".

Menurut laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pengemudi minibus tersebut diduga dalam keadaan letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. "Bukan mencari kambing hitam, tapi demikianlah fakta yang kami dapatkan dari rilis KNKT," kata Menhub.

Pengemudi minibus tersebut sebelumnya telah melakukan perjalanan pulang pergi selama empat hari dari Ciamis ke daerah Jawa Tengah. "Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak," tambahnya.

Dengan kejadian ini, Menhub mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih angkutan darat, khususnya dalam masa arus balik Lebaran yang akan datang. Dia menekankan pentingnya memilih angkutan darat yang resmi dan teruji kelayakan jalannya seperti Bus Damri dan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Menhub juga mengimbau agar masyarakat memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

"Selain itu, pastikan juga angkutan darat yang digunakan adalah yang resmi. Jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi, segera laporkan ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya.

Kecelakaan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap angkutan darat tidak resmi guna menghindari tragedi serupa di masa mendatang. Menhub berharap, kesadaran masyarakat dalam memilih angkutan darat dapat menjadi kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.