Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024.

"Tidak ada pembatasan BBM," ujarnya kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa, 16 Juli.

Meski begitu, Airlangga menegaskan pemerintah hanya akan melakukan sosialisasi terkait pembelian BBM subsidi yang lebih tepat sasaran sehingga akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Tidak ada pembatasan BBM, sosialisasi agar tepat sasaran," ucapnya.

Airlangga menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan skenario terkait sosialisasi pembelian BBM subsidi yang lebih tepat sasaran dan akan melaporkan skenario tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya tentu kita sedang mempersiapkan skenario, dan nanti skenarionya di laporkan dulu ke pak presiden," jelasnya.

Sementara itu, Airlangga menyampaikan terkait rencana pemerintah meluncurkan BBM baru rendah sulfur tidak akan pada 17 Agustus 2024.

"Ya kalau Euro 4 itu harus rendah sulfur dan tanggalnya bukan tanggal 17," tuturnya.

Sebelumnya, Airlangga telah menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Selain itu Hadir juga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, dan pihak PT Pertamina (Persero).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan pertemuan tersebut dilakukan untuk pembahasan rencana penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Oh (tadi bahas) masalah BBM," katanya kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa, 16 Juli.

Terkait dengan waktu pelaksanaannya, Trenggono menyampaikan, pembelian BBM bersubsidi yang tepat sasaran akan mulai dilaksanakan pada awal September 2024 mendatang. Ini sekaligus menampik wacana pembatasan yang bakal dilakukan pada 17 Agustus 2024.

"Enggak (17 Agustus), September. 1 September lah. Tapi belum," tuturnya.

Trenggono menegaskan rapat tersebut terkait BBM bersubsidi berdasarkan jenis penggunanya, termasuk bagi nelayan. Namun ia enggan untuk memberitahukan detail kendaraan apa saja yang terkena pembatasan.

"Iya itu kira-kira, tapi nggak ada yang berubah (untuk nelayan). Ada pembatasan di kendaraan tertentu, yang pasti nanti ke Pak Menko ya," ucapnya.