JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut, dana abadi pariwisata Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) yang senilai Rp2 triliun bisa terlaksana apabila sudah ada payung hukum.
"(Dana abadi pariwisata) kapan mulai berlaku, ini pasti harus ada payung hukumnya. Jadi, harus ada prosedurnya dulu. Pasti harus ada peraturan presiden (Perpres)," ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 15 Juli.
Nia menyebut, pembahasan mengenai pelaksanaan dana abadi tersebut masih terus berproses, utamanya pemberian kepada event-event yang berorientasi mendatangkan wisatawan mancanegara atau wisman.
"Terkait dana abadi ini terus berjalan prosesnya, tetapi memang lebih kepada event yang berorientasi mendatangkan wisman. Paling tidak itu ada. Jadi, ini yang masih kami lakukan mengikuti koordinasinya di bawah Kemenko Marves," katanya.
Meski begitu, Nia memastikan bahwa pembahasan mengenai event-event apa saja yang akan diberikan dana abadi itu sudah dibahas bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti, kami updating lagi sampai sejauh mana. Tapi poinnya sudah (dibawa) di sidang terbatas dan ke level atas. Kemudian, jenis-jenis eventnya apa saja dan ini betul-betul sudah mulai kelihatan di dalam pembahasan. Selanjutnya, nanti kami akan informasikan sudah sampai di mana," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mengusulkan bahwa dana abadi pariwisata Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) yang senilai Rp2 triliun dapat digunakan untuk berbagai acara seperti, kompetisi olahraga sampai festival musik.
Dia menyebut, nantinya penentuan event akan diputuskan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI tahun 2024-2029 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin yang kami usulkan Moto GP, F1 Powerboat, Aquabike World Championship, World Surf League dan beberapa kegiatan lainnya. Terus musiknya juga ada yang Java Jazz Festival, ada beberapa festival musik lainnya," ujar Sandiaga Uno dalam acara Road to: Run For Independence Day 2024 di kawasan GBK, Jakarta, Minggu, 14 Juli.
BACA JUGA:
Sandiaga menegaskan, dana abadi pariwisata IQTF akan digunakan untuk mendanai berbagai acara yang fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Nantinya, dana abadi pariwisata tersebut akan dikelola oleh Badan Layanan Usaha (BLU) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk dana abadi pariwisata diperkirakan akan selesai pada Agustus 2024.
"Selesainya Agustus (2024) ini. Kelihatannya akhir Agustus," tuturnya.