JAKARTA - BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan hasil kinerja keuangan perusahaan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020. Perseroan turut terdampak pandemi COVID-19, namun tetap menunjukkan kinerja yang positif.
Merebaknya wabah pandemi COVID-19 di Indonesia yang dimulai sejak awal tahun 2020, berdampak dalam semua sektor. Tidak hanya dalam sektor kesehatan, sektor ekonomi dan ketenagakerjaan turut mengalami dampak signifikan akibat pandemi COVID-19 ini.
Yuyus Juarsa selaku Corporate Secretary PTPP menjelaskan, di tahun 2020 ini, perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp15,83 triliun. PTPP juga berhasil membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp266 miliar di tahun 2020.
"Sementara itu, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp13,65 triliun sehingga PTPP masih mengantongi laba kotor sebesar Rp2,17 triliun dengan kenaikan margin laba kotor sekitar 13,73 persen," ujar Yuyus dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 18 Maret.
BACA JUGA:
Ia menuturkan, kenaikan margin laba kotor perseroan di tahun ini sebagian besar didominasi oleh proyek-proyek yang berada pada tahap pekerjaan cut & fill seperti Kawasan Industri Terpadu Batang dan Jalan Tol Semarang Demak. Adapun aset PTPP tercatat sebesar Rp53,47 triliun di akhir 2020.
Lebih lanjut Yuyus mengatakan, akibat pandemi, terdapat beberapa tender proyek yang telah diikuti oleh PTPP harus ditunda oleh pemilik proyek akibat adanya perubahan alokasi anggaran. Padahal sebelumnya di awal tahun 2020, PTPP sangat optimis dengan menetapkan target kinerja perusahaan bertumbuh dibandingkan realisasi kinerja keuangan di tahun 2019.
"Namun, akibat merebaknya wabah pandemic COVID-19, PTPP melakukan penyesuaian atau revisi target kinerja perusahaan tahun 2020. Perseroan menilai hasil kinerja keuangan tahun 2020 ini telah sesuai dengan revisi target kinerja bahkan pencapaian kinerja tersebut melebihi target yang telah direvisi," ujar Yuyus.