PTPP Garap Pembangunan Proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Senilai Rp940 Miliar
PTPP menandatangani kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP). (Foto: Dok. PTPP)

Bagikan:

JAKARTA - BUMN konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah menandatangani kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penandatangan Kerjasama tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 2 Maret di Hotel Kempinski, Jakarta. Kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut ditandatangani oleh perusahaan Joint Operation (JO), yaitu: PTPP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Bunga Raya Lestasri (BRL) yang diwakili oleh PTPP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) (ITDC) selaku pemilik proyek.

Dalam penandatanganan tersebut, Bandung Sasmitoharjo selaku SVP Divisi Infrastruktur 1 PTPP mewakili perusahaan dalam penandatangan kontrak tersebut, sedangkan dari ITDC diwakili oleh Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Jajaran Direktur Utama PTPP, WIKA, dan BRL serta para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Dalam acara tersebut juga turut dihadiri oleh Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Yuyus Juarsa selaku SVP Corporate Secretary PTPP, bersama dengan jajaran Manajemen ITDC, WIKA, dan BRL.

Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP turut memberikan kata sambutannya dalam acara penandatangan kontrak Kerjasama pembangunan proyek Mandalika. Pelaksanaan penandatangan kontrak Kerjasama pembangunan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Proyek pembangunan proyek infrasttuktur kawasan senilai Rp940 miliar ini berlokasi di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium, yaitu: PTPP, WIKA, dan BRL di mana dalam pembangunan ini PTPP dipercaya oleh pemilik proyek sebagai lead consortium dalam proyek tersebut dengan porsi pekerjaan 40 persen.

Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari kalender atau 24 bulan dan masa pemeliharaan selama satu tahun.

"Dalam pembangunan proyek ini, PTPP dipercaya oleh ITDC untuk menjadi lead consortium dengan porsi pekerjaan sebesar 40 persen. Perolehan proyek tersebut akan menambah nilai kontrak baru PTPP di bulan Februari ini," ujar Novel Arsyad dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu 3 Maret.