Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi menyatakan sejumlah bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan atau PUPR dapat dimanfaatkan untuk hybrid dam program.

"Kita istilahkan ini hybrid dam. Hybrid dam itu kombinasi antara bendungan-bendungan yang sekarang ada di Kementerian PUPR. Maksimal 20 persen luas permukaan genangan bendungan bisa dipakai sebagai area untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung. Jadi tidak perlu ada land usage lagi di situ, area untuk PLTS terapung sekitar 20 persen luas permukaan genangan bendungan bisa dilakukan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi dalam acara Green Economy Expo yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 4 Juli.

Pemanfaatan bendungan untuk PLTS terapung tersebut telah disetujui oleh Kementerian PUPR, sehingga para pelaku industri energi baru terbarukan (EBT) bisa memanfaatkan bendungan untuk pemasangan PLTS terapung.

"Lalu mungkin kombinasi dengan hydropower, ini kita sudah menyebutnya hybrid dam program. Kita sudah menerbitkan daftarnya bekerjasama dengan Kementerian PUPR bahwa ada 259 lokasi bendungan," kata Eniya.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR yang memiliki tugas membangun infrastruktur terus mengutamakan prinsip lingkungan berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di berbagai infrastruktur.

Salah satunya adalah memperkuat pemanfaatan 187 bendungan eksisting dan 61 bendungan baru yang dibangun dari tahun 2015 hingga 2024, untuk menyediakan energi listrik terbarukan dari tenaga air dan tenaga surya.

Hingga tahun 2015, ada 23 bendungan eksisting yang dibangun oleh Kementerian PUPR yang dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas total sebesar 507 MW, termasuk Bendungan Batutegi (28 MW), Bendungan Jatiluhur (150 MW), dan Bendungan Bili-Bili (20.1 MW).

Selanjutnya pada 2015 hingga 2024, dari 61 bendungan baru yang dibangun, sebanyak 43 bendungan mempunyai potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 258 MW, termasuk Bendungan Way Sekampung (5,40 MW), Bendungan Jatigede (110 MW), Bendungan Leuwikeris (20 MW).

Bendungan juga memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik dengan metode pembangkit listrik tenaga surya terapung yang memanfaatkan lebih dari 20% luas permukaan genangan bendungan.