Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, (Kementerian PPN/Bappenas) mencatat, potensi kerugian ekonomi dari food loss atau susut pangan pascapanen dan food waste atau susut pangan di meja makan mencapai Rp551 triliun setiap tahunnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengendalian sampah makanan ini perlu dilakukan sebagai salah satu strategi intervensi prioritas yang dapat menekan jumlah timbunan sampah.

"Dan juga mencegah risiko kehilangan ekonomi hingga Rp551 triliun per tahun," ujar Suharso dalam acara Green Economy Expo 2024: Advancing Technology, Innovation and Circularity di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli.

Suharso menyebut, dengan adanya pemanfaatan sisa pangan masih layak konsumsi juga dapat memenuhi kebutuhan energi setidaknya sebanyak 62 persen dari total penduduk yang kekurangan energi.

Bahkan, pengelolaan susut dan sisa makanan juga berkontribusi pada penurunan emisi hingga 1.702,9 Mt CO2 ek atau 7,3 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2019.

Menurut Suharso, berbagai temuan di atas berdasarkan pada beberapa studi yang disusun Bappenas berkolaborasi dengan banyak pihak sejak 2020 silam. Kolaborasinya yaitu studi manfaat ekonomi sosial dan lingkungan ekonomi sirkular di Indonesia, kajian food loss and waste serta buku inisiatif ekonomi sirkular dan studi pendukung lainnya.

"Berbagai upaya mendorong peningkatan kapasitas dilakukan melalui dialog kebijakan, workshop dan knowledge product," katanya.

Adapun hasil penelitian Bappenas mencatat, Indonesia membuang sampah makanan 23 juta ton hingga 48 juta ton per tahun pada periode 2000-2019 dengan taksiran kerugian ekonomi sebesar Rp213 triliun sampai Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen PDB Indonesia per tahun.