Erick Thohir Menyesal Indonesia Telat Mulai Keuangan Syariah, Kalah dari Malaysia Sejak 1963
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Humas BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku menyesal dengan keterlambatan Indonesia dalam memulai aktivitas keuangan syariah di dalam negeri

Menurut Erick Thohir, hal tersebut menjadi salah satu penyebab mengapa Indonesia kini cukup tertinggal dari sejumlah negara meskipun menyandang predikat sebagai bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Dibandingkan dengan negara muslim lainnya, Indonesia memang terlambat menerapkan sistem keuangan syariah. Indonesia memulai ekonomi syariah pada 1991 dengan ditandai berdirinya bank syariah pertama yakni Bank Muamalat,” ujarnya dalam sebuah webinar, Rabu, 17 Maret.

Dia juga memberikan perbandingan bagaimana negara serumpun Malaysia yang telah lebih dulu memulai aktivitas keuangan syariah secara resmi selama lebih dari lima dekade lalu.

“Sementara Malaysia mulai menerapkan ekonomi syariah sejak periode 1963,” tuturnya.

Meskipun demikian, dia cukup lega dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, utamanya pada badan usaha yang mengambil segmentasi bisnis perbankan.

“Namun Alhamdulillah jasa keuangan syariah di Indonesia terus tumbuh, bahkan di tengah pandemi ini sektor jasa keuangan syariah mampu tumbuh cukup pesat,” tegasnya.

Erick menjelaskan, pertumbuhan aset perbankan syariah pada 2020  meningkat 10,9 persen dibandingkan dengan periode 2019. Raihan tersebut tercatat lebih tinggi dari perbankan konvensional yang sebesar 7,7 persen.

Lalu, untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 11,56 persen year-on-year, atau unggul tipis dari DPK konvensional yang sebesar 11,49 persen.

Dari sisi pembiayaan, perbankan yang menerapkan sistem Islami meraih peningkatan 9,42 persen, jauh melesat mengungguli konvensional yang hanya sebesar 0,55 persen. Selain itu, market share pasar modal syariah saat ini sudah mencapai 17,39 persen dari total keseluruhan yang ada di pasar keuangan.

“Jumlah koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah lebih dari 1.400 unit dan koperasi jasa keuangan syariah sebanyak 75 unit yang membantu dan membina UMKM di seluruh Indonesia,” tutup Erick.