JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman perbankan pada Jumat 12 Maret pekan lalu. Bank yang dimaksud adalah PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
Konglomerat Dato Low Tuck Kwong, yang juga merupakan Direktur Utama Bayan Resources mengatakan, pihaknya telah menandatangani addendum perjanjian fasilitas transaksi valuta asing sebesar 17,5 juta dolar AS atau Rp252 miliar. Perjanjian ini telah ditandatangani sebelumnya oleh BYAN dengan PT Bank QNB Indonesia pada 19 Desember 2019 yang lalu.
"Jangka waktu fasilitas transaksi valuta asing diperpanjang satu tahun terhitung 20 Desember 2020 hingga tanggal 20 Desember 2021," ungkap Low Tuck Kwong dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu 17 Maret.
BACA JUGA:
Low Tuck Kwong, orang terkaya nomor 25 di Indonesia ini menambahkan, fasilitas transaksi valuta asing itu akan digunakan untuk kebutuhan transaksi valas Bayan Resources dan anak perusahaan. Dijelaskan juga, BYAN dan Bank QNB Indonesia juga tidak memiliki hubungan afiliasi.
Dengan diperpanjangnya jangka waktu fasilitas transaksi valuta asing tersebut, Bayan Resources dan anak usahanya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi valuta asingnya guna kelancaran kegiatan operasional perusahaan tambang batu bara tersebut.