JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan ibu kota baru negara tersebut.
"Kami siapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Jumat 14 Juni.
Langkah tersebut disiapkan agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, lanjut dia, dan tetap menghargai hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, OIKN bakal menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan kepala negara, tambahnya.
"Langkah yang kami siapkan, salah satunya penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus," jelasnya.
Proses PDSK plus saat ini dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagian wilayah masuk kawasan IKN.
Setelah penetapan subyek dan obyek rampung, menurut dia, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia adalah pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk lokasi proyek pembangunan.
Baca juga:
Permasalahan pengadaan lahan itu beragam seperti kawasan permukiman masyarakat, hutan, dan lainnya, masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan yang bakal diselesaikan oleh OIKN.
Setiap area masyarakat yang terdampak proyek pembangunan akan didekati dengan PDSK plus, kata dia, tetapi permasalahan masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.
"Kami berkomitmen selesaikan dengan baik sesuai alas hak lahan, ada yang direlokasi dan dibangunkan rumah tapak atau rusun, serta lahan garapan diganti tanam tumbuh atau perkebunan," sebut Raja Juli Antoni.