Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengklaim Indonesia termasuk negara yang cukup baik dalam menyusun kerangka kebijakan fiskal dibandingkan negara lainnya.

"Indonesia termasuk negara yang cukup baik dalam menyusun kerangka risiko fiskal di tingkat pusat. Di daerah karena belum ada dan belum banyak daerah yang melakukan utang maka risiko juga relatif bisa terjaga," jelasnya dalam rapat kerja komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni.

Menurut Sri Mulyani dalam penyusunan kebijakan fiskal Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara Amerika Latin lantaran dimana pemerintah daerah memiliki utang yang sangat besar sehingga menimbulkan kebangkrutan.

"Di Amerika Serikat ada daerah yang bangkrut dan harus dilakukan restrukturisasi bahkan bailout," jelasnya.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah terus meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

"Harmonisasi fiskal dilakukan dengan penyelerasan KEM PPKF antara pusat dan daerah dan kita menyusun kerangka manajemen risiko fiskal," tuturnya.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah terus meningkatkan dan memperbaiki kebijakan fiskal pusat dan daerah sehingga dapat memberikan dukungan stabilitas bagi kondisi ekonomi.

"Alhamdulillah Indonesia dari sisi risiko fiskal dan daerah itu kita terus tingkatkan dan perbaiki sehingga bisa memberikan dukungan stabilitas bagi kondisi ekonomi makro," ujarnya.

Sebgai informasi, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163, Pasal 166, Pasal 168, dan Pasal 180 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.