JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jalan dan jembatan pada ruas Teluk Buton-Klarik di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dapat rampung pada Desember tahun ini.
Pembangunan jalan pada ruas Teluk Buton-Klarik sendiri di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau dengan kontraktor pelaksana PT Kembar Jaya Abadi.
Pada 2024 ini, penanganan Jalan Teluk Buton-Klarik dikerjakan sepanjang 9,87 kilometer (km) yang merupakan penuntasan dari pekerjaan sebelumnya dengan total panjang penanganan 50,19 km.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konstruksi ruas Teluk Buton-Klarik dibangun sesuai standar nasional, yaitu lebar 11 meter (m) dengan perkerasan 5,5 m dan bahu jalan 2,75 meter kanan kiri.
"Pekerjaan dimulai sejak kontrak Februari 2024 dengan progres hingga 31 Mei 2024 telah mencapai 7,8 persen dan ditargetkan selesai Desember 2024," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 8 Juni.
Selain pembangunan jalan, Kementerian PUPR juga membangun jembatan tipe gelagar beton pratekan dengan panjang 40,6 m dan lebar 7 m. Pembangunan jalan dan jembatan ruas Teluk Buton-Klarik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp95,3 miliar.
BACA JUGA:
"Selain menghubungkan antar wilayah di Kabupaten Natuna, penanganan Jalan Teluk Buton-Klarik juga diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah dan mendukung kawasan pariwisata di Teluk Buton maupun Klarik, seperti Destinasi Pariwisata Pantai Tanjung Getah," katanya.
Secara umum, ruas jalan nasional di Provinsi Kepulauan Riau memiliki panjang 429,7 km dan untuk Pulau Natuna sepanjang 114,7 km dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 99,13 persen.
Penanganan jalan di Pulau Natuna dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru dan juga preservasi jalan dan jembatan untuk mempertahankan kemantapan serta pelebaran jalan menuju standar.