Bagikan:

JAKARTA - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menegaskan tidak akan menerima tawaran pemerintah yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang yang termaktub dalam PP 25/2024.

Sekertaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut mengatakan, sebagai lembaga keagamaan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan pelayanan, pewartaan, ibadat serta semangat kenabian.

"Dalam konteks tawaran negara bahwa lembaga keagamaan akan diberikan atau menjadi pemegang WIUP/IUP , KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," ujarnya saat dihubungi VOI, Rabu 5 Juni.

Ia menegaskan KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta.

Sebagai lembaga keagamaan, Marthen juga menyebut KWI lebih memilih untuk memantau secara kritis dan bijak berbagai realita pembangunan yang sedang berlangsung.

Apalagi, kata dia, di Gereja Katolik tidak dikenal Ormas Keagamaan dan KWI tidak menciptakan sebuah ormas dan atau ada ormas yang kedudukannya di bawah garis struktural KWI.

"Gereja katolik sangat mengharapkan supaya ormas-ormas dengan nama Katolik untuk taat terhadap prinsip spiritualitas dan ajaran Sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakkannya," pungkas Marthen.