Tarif Tol Jakarta-Cirebon Berdasarkan Data BPJT Terbaru
Ilustrasi jalan tol (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Cirebon jadi salah satu tujuan yang kerap dikunjungi oleh warga DKI Jakarta, baik untuk keperluan bisnis, rekreasi, dan berbagai kepentingan lain. Untuk bisa sampai ke Kota Udang itu ada beberapa cara, salah satunya lewat tol. Yang jadi pertanyaan masyarakat adalah, berapa tarif tol Jakarta Cirebon?

Untuk menempuh perjalanan dari DKI Jakarta menuju Cirebon ada banyak jalan, misalnya melalui GT Palimanan Tol Cipali atau GT Kanci.

Secara keseluruhan, total panjang tol dari Jakarta ke Cirebon via GT Palimanan mencapai 189 km. Rute itu akan melewati beberapa daerah seperti Jakarta, Cikampek, dan Cikopo. Lalu, berapa rincian tarifnya?

Tarif Tol Jakarta Cirebon Terbaru

Situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyediakan informasi terkait biaya yang harus disiapkan untuk lewat tol. Melalui situs ini Anda dapat mendapatkan informasi tarif tol Jakarta Cirebon 2021.

Bagi Anda yang mengendarai kendaraan Golongan I di Tol Jakarta-Cikampek, biaya yang akan dikenakan sebesar Rp15.000. Sedangkan di Tol Cikopo-Palimanan dengan kendaraan golongan yang sama akan dikenai Rp107.500. Lalu di Tol Palimanan-Ciperna Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp6.000. Dengan demikian, total biaya yang perlu dikeluarkan kurang lebih Rp128.500.

Untuk menyesuaikan biaya, Anda bisa memilih berbagai jalan altrenatif jika tak ingin mengeluarkan uang transportasi lebih. Namun jika ingin melewati tol, Anda setidaknya harus memiliki kartu e-money atau kartu kredit. Hal itu diperlukan agar proses pembayaran tak memakan waktu lama.

Daftar e-Money yang Bisa Digunakan untuk Bayar Tol

Untuk melakukan pembayaran tol secara praktis, Anda disarankan untuk memiliki kartu e-Money. Kartu ini dapat diisi dengan saldo sesuai kebutuhan perjalanan Anda saat di tol. Berikut kartu yang bisa Anda miliki.

  • E-Toll Card

Kartu elektronik ini dikeluarkan oleh Jasa Marga yang bekerjasama dengan Bank Mandiri. Anda hanya tinggal menempelkan kartu pada sensor di mesin yang tersedia di gerbang tol.

  • Indomaret Card

Kartu ini bisa jadi alternatif saat Anda terpaksa lewat tol tanpa persiapan. Anca cukup membelinya di minimarket Indomaret yang juga menyediakan jasa pengisiannya.

  • GazCard

Bagi beberapa orang, GazCard lebih familiar untuk pembayaran bahan bakar kendaraan. Namun kartu ini bisa digunakan untuk membayar tol karena fungsinya sama kartu elektronik lain.

Nomor bantuan Badan Pengatur Jalan Tol Jakarta Cirebon Jawa Barat

Selain mengetahui tarif tol Jakarta Cirebon sebagai persiapan perjalanan, Anda juga disarankan menyimpan nomor bantuan yang bisa Anda hubungi jika sewaktu-waktu saat menemui kendala. Berikut rangkuman nomor yang bisa dihubungi.

  • Jakarta

  1. Jakarta – Bogor – Ciawi : 14080
  2. Jakarta – Tangerang : 14080
  3. Prof. Dr. Ir. Soedijatmo : 14080
  4. Cawang – Tomang – Pluit : 14080
  5. Jakarta – Cikampek : 14080
  6. Cawang – Tj. Priok – Ancol Timur
  7. Jembatan Tiga/Pluit (Wiyoto/Wiyono) : (021) 651 8350
  8. Pondok Aren – Bintaro Viaduct – Ulujami : 14080
  9. JORR NON S (Rorotan – Ulujami) : 14080
  10. JORR W1 (Kebon Jeruk – Penjaringan) : 0816 974 974
  11. JORR W2 Utara (Kebon Jeruk – Ulujami) : 14080
  12. Akses Tanjung Priuk : (021) 4393 2210
  13. Bekasi Cawang Kampung Melayu : (021) 223 25 224
  14. JORR S : 0813 3992 3992
  • Jawa Barat

  1. Depok – Antasari : (0231) 484 268
  2. Bogor Ring Road Seksi I dan II A : (021) 292 55 000
  3. Cinere – Jagorawi : (021) 8775 0111
  4. Ciawi Sukabumi : (0251) 821 0000
  5. Cikampek – Palimanan : (0260) 7600 600
  6. Palimanan – Kanci : 14080
  7. Kanci – Pejagan : (0231) 863 8809
  8. Padalarang – Cileunyi : 14080
  9. Cikampek – Padalarang : 14080
  10. Soreang – Pasir Koja : (022) 5441 6353

Golongan Kendaraan di Jalan Tol

Ilustrasi gerbang tol (jabarprov.go.id)
Ilustrasi gerbang tol (jabarprov.go.id)

Pengguna jalan toll tidak hanya dianjurkan untuk tahu tarif tol Jakarta Cirebon, namun juga harus tahu pembagian kendaraan di jalan tol. Hal itu dilakukan untuk memudahkan Anda mengetahui pembayaran tol berdasarkan kendaraan yang Anda gunakan, dan sebagainya.

Golongan dan jenis kendaraan diatur dalam Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007 tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol yang Sudah Beroperasi.

Golongan Kendaraan I mencakup kendaraan berupa sedan, jeep, pick up atau truk kecil, dan bus. Sedangkan Golongan Kendaraan II mencakup truk dengan 2 gandar, lalu Golongan Kendaraan III mencakup truk dengan 3 gandar, Golongan Kendaraan IV mencakup truk dengan 4 gandar. Lalu Golongan Kendaraan V mencakup truk dengan 5 gandar. Sedangkan Golongan Kendaraan VI adalah jenis kendaraan beroda 2.

Selain informasi terkait tarif tol Jakarta Cirebon, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI