JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) menyetujui usulan perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengatakan RUPST mengukuhk pemberhentian dengan hormat Direktur engembangan Usaha Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia Tigor Pangaribuan.
"RUPST juga menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Rabu 8 Mei.
BACA JUGA:
Dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M Alfan Baharun
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Effendi
Komisaris: Sufyan Syarif
Direksi
Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
Direktur Keuangan: Fina Eliani
Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana
Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi