Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengemukakan sejumlah dampak negatif dan positif jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dikatakan Eddy, salah satu keuntungan IUP dikelola ormas keagamaan adalah bisa memberdayakan ormas.

"Mungkin dalam ormas ada ahli-ahli yang mengetahui masalah pertambangan dan itu berikan kesempatan bagi ormas untuk bisa menghidupi diri mereka sendiri secara sah. Itu salah satu manfaat," ujarnya dalam Mining Zone, yang dikutip Rabu 8 Mei.

Meski demikian Eddy menyebut dirinya juga melihat adanya konsekuensi negatif dari pemberian IUP kepada ormas. Menurutnya pengelolaan IUP dan pertambangan bukanlah suatu langkah sederhana karena membutuhkan kemampuan finansial yang cukup besar

"Pengelolaan lingkungan juga hal yang kompleks termasuk juga keberlangsungan dari pertambangan itu bagaimana bisa melakukan sustainable mining," sambung Eddy.

Menurutnya, industri pertambangan saat ini tidak hanya berbicara terkait mining tapi juga harus melibatkan sustainable mining serta memperhatikan asas-asas pengelolaan lingkunag di sekitar tambang.

Untuk itu Eddy menekankan perlunya pengawan khusus ketika IUP diberikan kepada ormas. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kesan diskriminatif dan obral izin.

"Di sini saya ingin melakukan pengawasan khusus ketika ini berjalan khususnya aspek pemberian izin jangan sampai ada kesan adanya obral izin padahal di satu pihak kita ingin melakukan pengelolaan terhadap ketahanan cadangan mineral pertambangan kita," beber dia.

Eddy bilang, fungsi Komisi VII DPR RI dalam hal ini juga akan semakin berjalan dengan 'memelototi' masalah pemberian izin IUP agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang memiliki rekam jejak yang buruk sehingga berisiko pad masalah cadangan mineral.

"Sehingga ada suksestori yang kemudian dilahirkan dari pemberian izin kepada ormas ini sehingga bisa diperluas ke pihak ketiga lainnya," pungkas Eddy.