IUP Lebih Baik Dikelola oleh BUMD daripada Ormas
Ilustrasi tambang (Foto; Antara)

Bagikan:

IUP Lebih Baik Dikelola oleh BUMDes daripada Ormas

JAKARTA - Pengamat Pertambangan sekaligus Peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman buka suara terkait rencana Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Ferdy mengatakan, daripada diberikan kepada ormas, IUP sebaiknya dikelola oleh Badan Usaha Milim Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kapabilitas dalam mengelola pertambangan.

"Kalau mau dikelola sebaiknya sama perusahaan swasta atau perusahaan BUMN atau BUMD. supaya hasilnya dinikmati daerah dan negara bukan dibi-bagikan kepada ormas. Itu mah mau membuat Ormas tidak punya daya menghadapi kekuasaan," ujarnya saat dihubungi VOI, Selasa 30 April.

Ferdy menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang 'ngawur'. Menurutnya IUP seharusnya dikelola secara profesional termasuk memiliki Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) serta memiliki berbagai prosedur yang harus dilewati baik melalui Kementerian ESDM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi yang mengelola itu badan usaha yang ada PT-nya. Dikelola secara profesional karena kita tahu tambang ini daya destruktifnya sangat luar biasa," sambung Ferdy.

Dikatakan Ferdy, tambang tid hanya dapat merusak lingkungan tapi juga kesehatan masyarakat yang ada di sekitar IUP sehingga harus dikelola dengan baik oleh pihak yang kompeten

Lebih jauh ia mengatakan, keputusan pemberian IUP kepada ormas ini kontradiktif dengan program hilirisasi pemerintah . Di satu sisi pemerintah ingin melakukan hilirisasi dengan membangun pabrik pemurnian, namun di sisi lain pemerintah justru memberikan IUP kepada ormas

"Itu kan bagi-bagi kue-kue jabatan. Jadi engga benar itu harus dilawan karena itu melanggar UU. Jadi kekuasaan harus ada untuk bisa mengatur salah satunya mengatur sektor pertambangan," beber Ferdy.

Terkait pernyataan Bahlil yang mengatakan IUP yang akan diberikan kepada ormas merupakan IUP yang sebelumnya diperintahk untuk dicabut oleh Jokowi, Ferdy menilai IUP tersebut justru seharusnya ditertibkan dan bukan diberikan kepada ormas. Menurutnya keputusan ini lebih condong kepada kepentingan pemerintah yang berkaitan dengan bagi-bagi 'kue' kekuasaan.

Selain itu, keputusan memberikan IUP ini juga dianggap bisa mematikan ormas yang merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

"Jadi ormas menurut saya tugasnya mengontrol kekuasaan supaya jangan terjadi penyalahgunaan kekuasaan terkait penyalahgunaan sumber daya alam. Jadi bukannya malah terbalik. Ormas malah dapat kue keuasaan dari IUP. Itu engga benar. Itu merusak banget. Malah kalau ada di desa, sebaiknya dikasi ke BUMDes," ujar Ferdy.

Setali tiga uang dengan Ferdy, Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan IUP tersebut sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah IUP yang biasanya terdampak akibat eksploitasi tambang

"Jadi apakah melalui BUMD atau BUMDes lebih tepat dan hasilnya untuk rakyat terdampak tadi," ujar Fahmy kepada VOI.

Fahmy kembali menegaskan jika keputusan menyerahkan IUP kepada ormas bukan keputusan tepat karena ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dari segi kemampuan dan modal yang memadai.

Daripada diserahkan kepada ormas keagamaan, Fahmy justru menyarankan pemerintah memberikan 2 persen keuntungan dari hasil tambang kepada ormas.

"Jadi kalau mau membantu organisasi keagamaan berikan saja hasi 2,5 persen dari daerah tertentu kepada ormas yang berhubungan dengan rakyat, bukan dengan memberikan hak karena itu bukan domain dari ormas keagamaan tadi," pungkas dia.

Sebelumnya Bahlil mengatakan, aalasan pemberian IUP ini karena ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia. Karena itu, menurut Bahlil, ormas patut diberikan apresiasi atas segala kontribusinya kepada negara. Salah satunya dengan izin menggarap tambang.

“Logikanya begini loh kalian punya hati enggak sih, NU Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, Pura Hindu. Di saat Indonesia belum merdeka memang siapa yang merdekakan bangsa ini?,” ucapnya kepada wartawan ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, ditulis Selasa, 30 April.