JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menghimbau kepada para nasabahnya yang masih menggunakan kartu debit/ATM bertipe lama agar segera bermigrasi ke kartu dengan teknologi chip.
Direktur BCA Santoso mengatakan upaya tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA untuk segera mengganti kartu ATM-nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Maret.
Santoso menambahkan, terdapat tiga alasan utama mengapa kebijakan ini diberlakukan oleh perseroan. Pertama, otoritas moneter Bank Indonesia telah mewajibkan penggunaan kartu ATM maupun kartu transaksi perbankan lain yang digunakan nasabah harus memiliki teknologi chip.
“Sejak 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia,” tuturnya.
Kedua, penggunaan teknologi terbaru dinilai ampuh mengurangi risiko kejahatan kartu.
BACA JUGA:
“Saat ini tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming. Magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju,” jelasnya.
Ketiga, kartu debit chip memiliki lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan kartu sebelumnya. Sebagai informasi, bank yang masuk dalam kategori level tertinggi BUKU IV itu menyebut hingga Desember 2020, jumlah kartu debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dengan 18,5 juta diantaranya telah bermigrasi menggunakan chip.
Selain itu, lembaga jasa keuangan yang terafiliasi dengan Grup Djarum itu pada penutupan 2020 mengklaim sudah melayani 25 juta rekening nasabah dan memproses sekitar 32 juta transaksi setiap hari yang didukung oleh 1.248 kantor cabang, 17.623 ATM, serta layanan internet dan mobile banking.